Contoh Surat Perjanjian untuk Berbagai Macam Keperluan

Contoh Surat Perjanjian untuk Berbagai Macam Keperluan


Dalam bertransaksi bentuk apa pun, tentu kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian hak dan kewajibannya masing-masing. Ada yang dituangkan dalam surat perjanjian dan ada juga yang bersifat tak kasat mata. Nah, akan tetapi, ada beberapa transaksi yang memerlukan surat perjanjian.

Secara konvensional, biasanya surat perjanjian dibuat di atas kertas. Namun, seiring semakin berkembangnya teknologi, kini ada beberapa orang yang menggunakan surat perjanjian elektronik untuk melakukan kesepakatan.

Biasanya transaksi ini melibatkan nominal uang yang cukup besar dan berisiko. Dengan kata lain, tiap pihak yang menyepakatinya memerlukan kekuatan hukum yang sah agar apabila ke depannya terjadi hal tidak diinginkan dapat segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Lalu, apa saja contoh surat perjanjian untuk berbagai macam keperluan tersebut? Daripada penasaran, mari simak informasi lebih lengkapnya pada penjelasan di bawah ini!

Surat Perjanjian Kerja

Apa itu Surat Perjanjian?

Surat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan berupa hak dan kewajiban antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu hal-hal yang disepakati oleh pihak-pihak yang tersebut untuk menimbulkan akibat hukum.

Melalui surat perjanjian, para pihak akan terikat dalam hukum yang berdampak hak pada satu pihak dan kewajiban pada pihak lain. Dengan kata lain, tiap pihak akan menjalankan perannya masing-masing sesuai kebutuhannya.

Dalam pembuatannya, surat perjanjian harus memenuhi unsur-unsur perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata. Dengan adanya surat ini, kedua pihak memiliki bukti hukum yang sah sebagai bukti untuk menerima atau melakukan hak dan kewajibannya sebagaimana disepakati di dalam surat perjanjian.

Salah satu syarat keabsahan surat perjanjian adalah adanya tanda tangan dari masing-masing pihak. Tanda tangan ini menunjukkan adanya tanggung jawab dari setiap pihak yang terlibat mengenai isi kesepakatan dan siap menjalankannya. Tanda tangan bisa dibubuhkan secara langsung di atas kertas atau secara digital.

Apabila Anda membubuhkannya secara digital, berarti Anda sedang membuat surat perjanjian elektronik. TTd digital ini tetap diakui keabsahannya karena sudah di atur dalam PP Nomor 82 Tahun 2012. Namun, pastikan Anda membubuhkan tanda tangan digital yang sudah dibuat di aplikasi terpercaya seperti Privy. Privy sudah diakui Kemenkominfo sehingga penggunaannya pun diakui secara hukum.

Maka dari itu, apabila salah satu pihak tidak menjalankan apa yang tertuang dalam kesepakatan, pihak yang dirugikan dapat melaporkan kepada pihak berwajib dengan surat perjanjian sebagai barang buktinya.

Contoh Surat Perjanjian untuk Berbagai Macam Keperluan

Ada berbagai macam surat perjanjian yang dapat dibuat sesuai dengan keperluannya tersendiri. Berikut merupakan beberapa contohnya:

1. Surat Perjanjian Jual Beli

PERJANJIAN JUAL BELI KOMPUTER

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT …. / pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (PENJUAL).

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT … / pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (PEMBELI).

Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian jual beli komputer antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal … penandatanganan surat ini dimana syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :

PASAL 1 JENIS BARANG

Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PIHAK KEDUA yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari penjual berupa … unit Komputer Lenovo dari PIHAK PERTAMA dengan harga …. per unit dengan spesifikasi sebagai berikut :

PASAL 2  CARA PEMBAYARAN

  1. Dalam melakukan pembayaran kedua belah pihak telah setuju jika pembayaran dilakukan dengan cara angsuran terhadap harga barang yang telah disetujui oleh penjual dan pembeli dengan tambah 15 % dari harga tunai yang dapat diangsur sebanyak 3 kali angsuran, dengan jumlah angsuran yang sama.
  2. Dalam pembayaran yang dilakukan secara angsuran maka harga barang tersebut dibayar untuk angsuran pertama sebesar …. pada saat penyerahan barang itu dari penjual kepada pembeli dengan diberikan tanda pembayaran lunas yang sah angsuran pertama.

PASAL 3 PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

 

(Tempat, tanggal pembuatan surat)

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)
SAKSI-SAKSI
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)

 


2. Surat Perjanjian Utang

PERJANJIAN UTANG PIUTANG

 

Pada hari ini, hari …, tanggal …, telah dibuat perjanjian antara:

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

NIK :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (PENERIMA UTANG).

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

NIK :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (PEMBERI UTANG).

Kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian utang piutang ini berlaku sejak tanggal …. Penandatanganan surat ini dimana syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam ketentuan sebagai berikut :

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima sejumlah uang tunai sebesar Rp…. dari PIHAK KEDUA sebagai pinjaman (utang).
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan jaminan berupa …. yang dianggap bernilai sama dengan uang yang dipinjamkan oleh PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama ….. sejak surat perjanjian utang piutang ini berlaku.
  4. Apabila PIHAK PERTAMA tidak memenuhi prestasinya sesuai dengan poin 3, maka PIHAK KEDUA berhak memiliki jaminan sebagai sarana pembayaran utang.
  5. Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

 

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)
SAKSI-SAKSI
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)

 


3. Surat Perjanjian Sewa

PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN

 

Pada hari ini, hari …, tanggal …, telah dibuat perjanjian antara:

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

NIK :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PEMILIK LAHAN.

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

NIK :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PENYEWA LAHAN.

Pasal 1 Objek Sewa

  1. Pemilik Lahan dengan ini setuju untuk menyewakan sebagian lahan kepada Penyewa sebagaimana penyewa sepakat untuk menyewa sebagian lahan milik Pemilik Lahan untuk keperluan … yang selanjutnya akan disebut Objek Sewa.
  2. Keterangan Objek Sewa sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal (1) adalah sebagai berikut: (rincian objek sewa)

Pasal 2 Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa adalah selama … terhitung sejak perjanjian ini disepakati, yaitu tanggal … sampai dengan tanggal …. . Apabila jangka waktu sewa telah berakhir, sewa dapat diperpanjang lagi dengan syarat dan ketentuan yang akan ditentukan berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
  2. Apabila Penyewa yang menghendaki perpanjangan waktu sewa wajib menyampaikan maksudnya secara tertulis paling lambat 6 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu sewa. Pemilik Lahan yang menerima penawaran perpanjangan sewa wajib memberikan jawaban secara tertulis paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu sewa.

Pasal 3 Harga Sewa

Harga sewa lahan adalah sebesar …. per tahun atau sebesar … selama jangka waktu sewa.

Pasal 4 Cara Pembayaran

  1. Dalam melakukan pembayaran, Para Pihak sepakat jika pembayaran dilakukan dengan cara angsuran yang akan dilakukan 3 tahap, masing-masing sebesar ….
  2. Pembayaran sewa lahan dilakukan dengan cara transfer ke rekening Pemilik Lahan sebagai berikut:

Pasal 5 Penutup

Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh Pemilik Lahan dan Penyewa.

 

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)
SAKSI-SAKSI
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)

 


4. Surat Perjanjian Kerja Sama

PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS

 

Yang bertanda tangan berikut ini:

Nama :

Umur :

Alamat :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Umur :

Alamat :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dalam surat perjanjian ini kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan kerja sama bisnis yang akan diatur dalam peraturan di bawah ini:

  1. PIHAK PERTAMA akan menitipkan produk kepada PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK KEDUA yang menjualkan produk PIHAK PERTAMA akan mendapatkan komisi penjualan sebesar 20 persen dari keuntungan bersih yang didapatkan dari hasil penjualan.
  3. PIHAK KEDUA wajib untuk melaporkan hasil penjualan kepada PIHAK PERTAMA setiap hari Senin pertama di awal bulan.
  4. PIHAK KEDUA bertanggung jawab dalam melakukan promosi terhadap produk dari PIHAK PERTAMA di setiap media sosial yang dimiliki sebanyak 2 kali dalam sebulan.

 

(Tempat, tanggal pembuatan surat)

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)
SAKSI-SAKSI
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)

 


5. Surat Perjanjian Kerja

PERJANJIAN KERJA

Nomor:

 

Pada hari ini, hari …, tanggal …, telah dibuat perjanjian antara:

Nama :

Jabatan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT …. yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam sebuah perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Ketentuan Umum

  1. PIHAK PERTAMA memiliki kuasa penuh atas segala kebijakan serta peraturan dalam perusahaan. PIHAK PERTAMA juga berhak untuk pemutusan ataupun melanjutkan kontrak dengan PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK KEDUA bersedia menjadi karyawan pada PIHAK PERTAMA dalam jabatan sebagai….
  3. Kedua belah pihak bersedia mengikuti serta mentaati isi dari perjanjian ini.

Pasal 2 Waktu Berlaku Kontrak

Surat perjanjian ini berlaku sejak ….. sampai dengan …. Selama kurun waktu tersebut PIHAK KEDUA menjadi karyawan dari PT …..

Pasal 3 Waktu Kerja dan Upah

  1. PIHAK KEDUA wajib untuk memenuhi waktu kerja selama … jam dalam sehari dan …. Hari dalam seminggu.
  2. PIHAK KEDUA berhak menerima upah sebesar …. Dan uang tunjangan sebesar ….. sehingga total gaji PIHAK KEDUA sebesar ….

 

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
(ttd)(ttd)
(NAMA)(NAMA)

 

****

Demikianlah beberapa contoh surat perjanjian untuk berbagai macam keperluan yang bisa dijadikan referensi. Pastikan surat ini diakui keabsahannya dengan mencantumkan tanda tangan serta pasal-pasal pendukungnya.

Anda bisa membuat surat perjanjian ini secara elektronik untuk mengefisienkan waktu dengan menggunakan fitur “Document Template” dari Privy. Anda bisa langsung mengisi bagian-bagian dari template yang sudah dibuat oleh admin dan mengirimkannya kepada pihak-pihak yang terlibat. Cukup mudah, bukan?

About Phone

Check Also

peran operator produksi

Sudah Tahu? Pentingnya Peran Operator Produksi di Pabrik!

Jika kamu saat ini sedang menekuni bidang manufaktur, perlu kamu ketahui bahwa aktivitas yang berjalan …